“Si Bina Cantik Bingits”
“Si Bina Cantik Bingits”
Sistem ini telah menjadi percontohan nasional dan direplikasi di sejumlah rumah sakit di luar Jawa Tengah.

Namanya “Si Bina Cantik Bingits”. Ini bukan tentang seorang gadis bernama Bina yang cantik rupanya.
Si Bina Cantik Bingits adalah akronim dari Sistem Bridging SIM RSMS, BPJS, dan INA – CBG’s Menuju Akuntabilitas, Transparansi, dan Efisiensi Pelayanan Kesehatan JKN secara Paripurna Jamin Bisa Langsung Dilayani Cepat dan Klaim BPJS Akurat.
Sederhananya, “Si Bina”, begitu tertulis selanjutnya, adalah sebuah aplikasi digital yang menjembatani komunikasi data dari tiga aplikasi: SIM RSMS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) yang dipakai rumah sakit, sistem BPJS, dan INA-CBG’s (Indonesia Case Based Groups) yang Kementerian Kesehatan bangun sejak 2006.
Si Bina Menjadi Solusi Administrasi Rumah Sakit
Rumah Sakit Prof. Dr. Margono Soekarjo di Purwokerto mengembangkannya sejak 2014, Si Bina menjadi solusi bagi sistem administrasi rumah sakit.
sistem ini dibuat untuk kemudahan, kecepatan, dan ketepatan dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Selain memperpendek waktu antrian bagi pasien, sistem ini juga memudahkan rumah sakit saat mengurus pembayaran klaim BPJS ke pusat.
Sebelum adanya Si Bina, pasien BPJS harus mengisi data diri pada ketiga sistem itu yang menghabiskan waktu sekitar 15 menit.
Setelah hadirnya Si Bina, hanya butuh sekitar 1-2 menit untuk pendaftaran pasien. Hasilnya, jumlah pasien yang terlayani dalam sehari menjadi lebih banyak.
Selain itu, jika sebelumnya pasien harus melakukan registrasi manual dengan waktu tunggu 2 jam, Si Bina memungkinkan registrasi online dengan waktu tunggu dipangkas menjadi 15 menit.
Dari sisi administrasi rumah sakit, sebelum adanya Si Bina, melakukan klaim berkas BPJS secara manual dengan mengecek data di tiga sistem.
Tersebarnya data di tiga sistem itu juga membuat pihak rumah sakit sulit melakukan evaluasi.
Akibatnya, ada saja dokumen tercecer yang membuat rumah sakit tidak bisa klaim biaya BPJS. Setelah hadirnya Si Bina, tidak ada lagi cerita dokumen tercecer. Biaya untuk pengadaan kertas juga bisa hemat senilai Rp477 juta.
Ini artinya, rumah sakit tidak bisa menggelembungkan jumlah klaim BPJS. Dengan kata lain, Si Bina khususu untuk menjaga integritas rumah sakit dengan menutup celah potensi korupsi.
Sebagai contoh, pasien yang masih bisa rawat jalan tidak bisa mengkondisikannya untuk menjalani rawat inap demi memperbesar klaim.
Mendapat Penghargaan Dari Kelebihan Si Bina
Dengan segala kelebihan itu, pada November 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang menyebut Top 5 Outstanding Achievement Service Innovation 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Saat proses penjurian yang melakukanya secara online dan mengunggahnya di kanal YouTube “SINOVIK Kementerian PANRB” pada 6 Juli 2021, pimpinan tim juri independen Profesor J.B Kristiadi memuji inovasi pelayanan kesehatan itu.
“Ini memang favorit saya sejak tahun lalu. Khususnya karena lengkap dengan verifikasi anti-fraud,” tambah Erry Riyana Hardjapamekas, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyerahkan kepada kementerian, lembaga, serta kepala daerah yang menilai behasil mengimplementasikan Gerakan Revolusi Mental dalam pelayanan publik
Kini, sistem itu telah menjadi percontohan nasional dan tereplikasi di sejumlah rumah sakit di luar Jawa Tengah.
rumah sakit Medistra Jakarta, Metro Lampung, Santoso Bandung, Taman Husada Kalimantan Timur, Cibinong Bogor dan rumah sakit PKU Muhammadiyah menerapkan.
Keinginan itu tertuang dalam bentuk Penandatanganan Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat yang mendapat bersama oleh Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa dan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Samuel.
Artikel ini pernah dimuat di : GanjarPranowo.com
“Si Bina Cantik Bingits”
FORBHIN; Desain website oleh Cahaya Hanjuang