Mengubur Tradisi Jual-Beli Jabatan

Mengubur Dalam-dalam Tradisi Jual-Beli Jabatan

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono mengakui, proses lelang jabatan yang Gubernur Ganjar lakukan merupakan cara efektif menghapus praktik buruk jual beli jabatan.

Mengubur Tradisi Jual-Beli Jabatan

Jual beli jabatan menjadi momok tersendiri di lingkungan birokrasi. Dengan cara-cara kotor ini, pejabat yang tak memiliki kompetensi di bidangnya bisa menduduki jabatan lebih tinggi hanya karena membayar.

Tentu saja kondisi ini berdampak dengan pelayanan publik. Gambarannya sederhana, uang yang sudah keluar membuat pejabat mencari celah untuk korupsi.

Rumor itu juga pernah membayangi birokrasi di lingkungan Pemprov Jateng. Bahkan pernah mencuat kasus ada oknum Satpol PP yang menjadi calo. Oknum tersebut menjanjikan orang bisa bekerja di pemprov dengan memasang tarif khusus.

Perlahan namun pasti momok itu hilang di era Ganjar Ganjar Pranowo. Sektor birokrasi ia benahi. Segala praktik korupsi, kolusi nepotisme pun terbabat habis dengan menerapkan akses keterbukaan publik.

Untuk mengisi jabatan tinggi di lingkungan pemprov jateng, Ganjar membuat kebijakan baru, yakni sistem lelang jabatan.

Persisnya, lelang jabatan merupakan sistem lelang bagi PNS untuk menempati posisi tertentu. Siapa pun yang memenuhi kualifikasi, boleh ikut bersaing. Peluang pun terbuka bagi pejabat asal daerah, bukan saja di lingkup Pemprov Jateng. Dalam pelaksanaanya, membentuk tim independan dan melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Mengubur Dalam-Dalam Praktek Jual Beli Jabatan

Cara ini cukup efektif menghilangkan peluang-peluang oknum menjadi calo pejabat dan mengubur dalam-dalam praktek kotor tersebut. Sebab, proses lelang jabatan yang Ganjar gagas ini mengedepankan transparansi. Semua orang bisa melihat proses penempatan jabatan secara terbuka.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Diponegoro Semarang Teguh Yuwono juga mengakui proses lelang jabatan yang Gubernur Ganjar lakukan merupakan cara efektif menghapus praktik buruk jual beli jabatan.

“Dengan mekanisme itu, para pejabat tidak lagi mengandalkan kenalan atau uang untuk memperoleh jabatan, namun harus bersaing secara sehat dan meningkatkan performa kinerjanya,” ujarnya.

Dari terobosan Ganjar itu, muncul pejabat yang kini berada di Top Level Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng, berasal dari pelosok daerah Jawa Tengah. Sebut saja Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng Imam Maskur. Sebelum mendapuk menjadi Kabiro Kesra, dia adalah Camat di Kedungbanteng-Tegal.

Ada juga nama Jumeri. Dengan sistem lelang jabatan, dia yang semula kepala sekolah SMKN di Bawen, bisa menduduki posisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah. Dan saat ini, Jumeri menjabat sebagai Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Terbaru, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah, merupakan buah dari kebijakan lelang jabatan di masa Ganjar Pranowo. Sebelum memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Uswatun adalah Kepala SMA Negeri 1 Purwantoro-Wonogiri.

Demikianlah jalan kebaruan yang secara konsisten Ganjar pegang untuk menciptakan birokrasi yang tranparan dan akuntabel di lingkungan Pemprov Jateng. Dengan cara ini, pelayanan publik pun bisa jauh lebih optimal.

Artikel ini pernah muat di : Ganjarpranowo.com

Mengubur Tradisi Jual-Beli Jabatan

FORBHIN; Desain website oleh Cahaya Hanjuang